Bismillahirrahmanirrahim
“Ummatku selalu dalam kebaikan
selagi mensegerakan berbuka
dan mengakhirkan (melambatkan) sahur”
(HR Ahmad)
Yang dimaksud dengan definisi arti menyegerakan berbuka puasa
adalah bukan berarti kita berbuka sebelum waktunya.
Namun yang dimaksud adalah ketika matahari telah tenggelam
atau ditandai dengan dikumandangkannya adzan Maghrib,
maka segeralah berbuka. Dan tidak perlu sampai selesai adzan
atau selesai shalat Maghrib.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya :
"Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan
selama mereka menyegerakan berbuka."
(HR. Bukhari Muslim).
Keberkahan di dalam sahur salah satunya
adalah dengan kita mengakhirkan waktu makan sahur sebelum imsak
atau pun sebelum adzan subuh berkumandang.
Jarak antara makan sahur yang terakhir
adalah kurang lebih waktunya adalah seperti mambaca 50 ayat Al-Qur'an.
pengertian sahur dalam bahasa Arab adalah adalah perbuatan menyantap makanan sahur.
Sebuah dalil hadist dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu beliau berkata,
Nabi Shalallahu 'alaihi wa 'alaihi As-salam bersabda yang artinya
"Makan sahurlah kalian,
karena sesungguhnya dalam makanan sahur terdapat barakah"
(HR. Muttafaqun 'alaih).
Waktu terakhir untuk makan sahur telah ditentukan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah
yaitu dengan terbit dan jelasnya fajar shadiq.
Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala yang artinya :
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu
benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.'
(QS. Al-Baqarah : 187).
Wallahu A'lam Bishawab
Alhamdulillahirabbil'alamin
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
https://www.facebook.com/groups/bijaks/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar